Danramil 07-424 Gadingrejo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Pringsewu Bahas Fasilitasi Pesantren 2026

Pringsewu – Danramil 07-424/Gadingrejo Kapten Inf. Redy Kurniawan menghadiri kegiatan Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Pringsewu terhadap Pendapat Bupati Pringsewu terkait Fasilitasi Pesantren Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Pringsewu, Rabu (15/04/2026).

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah yang mengatur tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren di Kabupaten Pringsewu. Kehadiran unsur Forkopimda, termasuk TNI melalui Danramil Gadingrejo, menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap penguatan regulasi di bidang keagamaan.

Dalam forum tersebut, jawaban fraksi-fraksi DPRD secara umum menyampaikan dukungan prinsipil terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam menyusun regulasi terkait pesantren. Dukungan ini menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan pembahasan hingga tahap penetapan peraturan daerah.

Fraksi-fraksi DPRD menilai bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia, khususnya dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak, berilmu, serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Selain itu, pesantren juga dinilai berkontribusi dalam menjaga stabilitas sosial dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.

Kapten Inf. Redy Kurniawan menyampaikan bahwa TNI, khususnya melalui Koramil, siap mendukung setiap kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat pembinaan mental dan spiritual generasi muda.

“Pesantren merupakan salah satu pilar penting dalam membangun karakter bangsa. Kami dari TNI siap bersinergi dan mendukung upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan dunia pendidikan keagamaan,” ujarnya.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan regulasi tentang fasilitasi pesantren ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan secara optimal, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *