Danramil Kota Agung Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Bahas LKPJ 2025 dan Tiga Ranperda

Tanggamus – Danramil 424-03/Kota Agung, Kapten Inf Juliani Abri, mewakili Dandim 0424/Tanggamus menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tanggamus, Jalan Urip Sumiharjo Nomor 01, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Senin (29/6/2026).

 

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Agung Setio Utomo, S.E., M.M., dan dihadiri 35 anggota DPRD tersebut membahas persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Perhitungan Tahun Anggaran 2025, persetujuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), serta perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Tanggamus Tahun 2026.

 

Turut hadir Bupati Tanggamus Drs. H. Muhammad Saleh Asnawi, M.H., M.A., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, instansi vertikal, camat, pimpinan organisasi, insan pers, serta para undangan.

 

Dalam rapat tersebut, DPRD menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025 yang memuat laporan keuangan pemerintah daerah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

 

Selain itu, DPRD juga menyetujui dua Ranperda, yakni tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Tanggamus. Ketiga Ranperda yang telah disetujui selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

 

Kehadiran Danramil 424-03/Kota Agung dalam rapat paripurna tersebut merupakan bentuk dukungan TNI terhadap sinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel demi kemajuan Kabupaten Tanggamus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *