
Tanggamus – Personel Kodim 0424/Tanggamus menerima sosialisasi dan penyuluhan terkait pelaksanaan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta penggunaan aplikasi Coretax yang dilaksanakan di Aula Jenderal Sudirman Makodim 0424/Tanggamus, Senin (23/02/2026).
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan tim dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Natar yang dipimpin oleh Kepala Pengawasan III KPP Natar, Faturohman, bersama empat orang anggota. Kegiatan bertujuan memberikan pemahaman kepada prajurit dan PNS TNI AD mengenai tata cara pelaporan pajak tahunan secara benar serta pemanfaatan sistem administrasi perpajakan berbasis digital melalui aplikasi Coretax.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kasdim 0424/Tanggamus Mayor Inf P. Rahmat Haryanto, S.Sos., yang mewakili Komandan Kodim 0424/Tanggamus.
Dalam penyampaiannya, narasumber dari KPP Natar menjelaskan mekanisme pelaporan SPT Tahunan secara elektronik, tata cara pengisian data wajib pajak, serta penggunaan aplikasi Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan terbaru guna meningkatkan kemudahan, transparansi, dan akurasi pelaporan pajak.
Kasdim 0424/Tanggamus Mayor Inf P. Rahmat Haryanto menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan personel dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai warga negara.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh personel sehingga pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan tepat waktu, benar, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel Kodim 0424/Tanggamus semakin memahami pentingnya kewajiban perpajakan serta mampu mengaplikasikan sistem pelaporan pajak secara digital dengan baik dan mandiri.
Kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan penuh antusiasme dari seluruh peserta yang mengikuti penyuluhan hingga selesai.